Universitas Gunadarma
“Wawasan Nusantara”
Nama Kelompok 1 :
·
Dwi Widyaningsih (52416210)
·
Fakhri Wicaksono (52416584)
·
Marthin H. S (54416284)
·
Muhammad Badri Yusup (54416747)
·
Noviyanti (55416512)
·
Ryanta Damara P (56416732)
Daftar Isi
Bab
I (Pendahuluan)
·
Latar belakang ................................................................................................................................
1
·
Rumusan Masalah ..........................................................................................................................
1
·
Tujuan ............................................................................................................................................
1
Bab
II (Pembahasan)
- Pengertian dari Wawasan Nusantara ............................................................................................. 2
- Paham Kekuasaan dan Teori Geo-politik ...................................................................................... 3
- Landasan Wawasan Nusantara ...................................................................................................... 6
- Unsur-Unsur Wawasan Nusantara ................................................................................................. 8
- Hakekat Wawasan Nusantara ....................................................................................................... 10
- Implementasi Wawasan Nusantara .............................................................................................. 10
- Asas-Asas Wawasan Nusantara ................................................................................................... 11
- Kedudukan Wawasan Nusantara ..................................................................................................11
·
Tantangan Wawasan Nusantara
...................................................................................................
11
Bab III (Penutup)
·
Kesimpulan
..................................................................................................................................
14
·
Saran
............................................................................................................................................
14
·
Daftar Pustaka
........................................................................................
..................................... 15
Bab I
Pendahuluan
1.
Latar
Belakang
Persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara
adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah
diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut
memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan
konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Wawasan ialah cara
pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan
penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai negara
kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka,negara Indonesia memiliki
unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan
keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya manusia(SDM).
Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang
harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak
terlepas dari pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan
sekitar(regional atau internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia
wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA.
Karena hanya dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan
dapat melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.
2. Rumusan Masalah
Di dalam makalah ini mempunyai beberapa
rumusan masalah antara lain:- Pengertian dari Wawasan Nusantara
- Paham Kekuasaan dan Teori Geo-politik
- Landasan Wawasan Nusantara
- Unsur-Unsur Wawasan Nusantara
- Hakekat Wawasan Nusantara
- Implementasi Wawasan Nusantara
- Asas-Asas Wawasan Nusantara
- Kedudukan Wawasan Nusantara
- Tantangan Wawasan Nusantara
3.
Tujuan
Makalah ini mempunyai beberapa tujuan yaitu :- Untuk mengetahui pengertian dari wawasan nusantara
- Untuk mengetahui paham kekuasaan dan teori geo-politik
- Untuk mengetahui landasan wawasan nusantara
- Untuk mengetahui unsur-unsur wawasan nusantara
- Untuk mengetahui hakekat wawasan nusantara
- Untuk mengetahui implementasi wawasan nusantara
- Untuk mengetahui asas-asas wawasan nusantara
- Untuk mengetahui kedudukan wawasan nusantara
- Untuk mengetahui tantangan wawasan nusantara
BAB II
Pembahasan
Pengertian Wawasan Nusantara
Secara umum, Pengertian Wawasan
Nusantara
adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk
geografisnya menurut Pancasila dan UUD 1945 dalam mengutamakan kesatuan wilayah
dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Pengertian Wawasan Nusantara Secara
Etimologis
- Secara Etimologis, Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang
terhadap kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu asia dan
australia dan dua samudra yaitu samura hindia dan samudra pasifik. Istilah
wawasan nusantara berasal dari kata Wawas (Bahasa Jawa) yang
artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi", dan kemudian
ditambahkan akhiran an , sehingga arti wawasan adalah cara
pandang, cara tinjau, cara melihat. Sedangkan kata Nusantara terdiri
dari dua kata yaitu nusa yang berarti "pulau atau kesatuan
kepulauan" dan antara yang berarti "letak antara dua
unsur yaitu dua benua dan dua samudra". Sehingga arti dari kata nusantara
adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yaitu asia dan australia
dan dua samudra yaitu samudra hindia dan pasifik.
1.
Pengertian
Wawasan Nusantara Menurut Definisi Para Ahli - Setelah arti umum dan etimologis
wawasan nusantara, jika ditinjau dari pengertian wawasan nusantara menurut para
ahli antara lain sebagai berikut :
- Prof. Dr. Wan Usman, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
- Kel. Kerja LEMHANAS, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Kel. Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
- Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Tap MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2.
Fungsi Wawasan
Nusantara - Terdapat berbagai fungsi wawasan
nusantara yang baik secara umum, menurut pendapat para ahli dan pembagiannya
antara lain sebagai berikut..
a.
Fungsi
Wawasan Nusantara Secara umum - Wawasan
nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam
menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi
penyelenggaraan Negara di pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia
dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
b.
Fungsi
Wawasan Nusantara Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk yang mengutarakan pendapatnya dalam bukunya pendidikan
kewarganegaraan di perguruan tinggi antara lain sebagai berikut :
·
Membentuk dan membina persatuan dan
kesatuan bangsa dan negara Indonesia
·
Merupakan ajaran dasar nasional yang
melandasi kebijakan dan strategi pembagunan nasional
c.
Fungsi
Wawasan Nusantara dibedakan dalam beberapa pandangan
antara lain sebagai berikut :
·
Fungsi wawasan nusantara sebagai
konsepsi ketahanan nasional adalah sebagai konsep dalam pembangunan, pertahanan
keamanan dan kewilahayan
·
Fungsi wawasan nusantara sebagai
pembangunan nasional adalah mencakup kesatuan politik, sosial dan ekonomi,
sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
·
Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan
dan keamanan adalah pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada
seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
·
Fungsi wawasan nusantara sebagai
wawasan kewilayahan adalah pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa
antarnegara tetangga.
3.
Tujuan
Wawasan Nusantara - Tujuan wawasan nusantara adalah
mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat
indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan
perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut
tetap dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan nasional.
Paham Kekuasaan dan
Teori Geopolitik
1. Penjelasan tentang Paham Kekuasaan
dan Teori-teori mengenai paham kekuasaan menurut para ahli
Paham kekuasaan yang kita kenal selama ini memberikan suatu
impuls untuk menciptakan suatu formula pengaturan kenegaraan yang sejatinya
membutuhkan koreksi di berbagai sisi. Perumusan wawan nasional lahir
berdasarkan pertimangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konep operasionalnya
dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan. Karena itu, dibutuhkan landasan
teori yang dapat mendukung rumusan Wawasan Nasional. Teori-teori menurut para
ahli yang dapat mendukung rumusan tersebut antara lain:
A. Paham Machiavelli (Abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance) yang
dipicu oleh masuknya ajaran islam diEropa Barat sekitar abad VII telah membuka
dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa Eropa Barat sehingga menghasilkan
peradaban barat modern seperti sekarang.
Dalam bukunya tentang politik yang
diterjemahkan ke dalam bahasa inggris dengan judul “The Prince”, Machiavelli
memberikan pesa tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah
negara dapat berdiri dengan kokoh. Menurut Machiavelli, sebuah negara akan
bertahan apabila menerapkan dalil-dalil seperti berikut ini:
1. Segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan
kekuasaan
2. untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba disah kan
3. dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan
menang
Sesama
hidupnya buku”The Prince”tidak boleh beredar. Tetapi setelah Machiavelli
meninggal,bukunya menjadi saat laku dan dipelajari oleh orang-orang. dijadikan
pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para kalangan elite politik.
Gerakan
pembaharuan yang dipicu oleh masuknya ajaran islam di eropa barat sekitar abad
VII telah mambuka dan mengembangkan cara pandang bangsa-bangsa di eropa
baratsehingga menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang di bidang
politik dan kenegaraan atau sumber pemikiran sebuah Negara kecil di italia.
B. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Kaisar
Napoleon merupakan tokoh revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut
baik dari Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan
merupakan perang total yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional.
Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu
pengetahuan teknologi demi terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan
menjajah negara-negara disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah
diimplementasikan dengan sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi
dirinya sendiri sehingg akhir kariernya dibuang ke Pulau Elba.
C. Paham Jenderal Clausewitz (Abad XVIII)
(lahir
1 Juli 1780 – meninggal 16 November 1831 pada umur 51 tahun; lebih dikenal
dengan nama Carl von Clausewitz) adalah seorang tentara Rusia dan intelektual.
Ia menjabat sebagai prajurit lapangan praktis (dengan luas pengalaman tempur
melawan pasukan Revolusi Perancis), sebagai perwira staf dengan politik/militer
Prusia, dan sebagai pendidik militer terkemuka. Clausewitz pertama kali
memasuki pertempuran sebagai kadet pada usia 13 tahun, naik pangkat Mayor
Jenderal di usia 38, menikah dengan bangsawan tinggi, Countess Marie von Brühl,
bergerak di kalangan intelektual langka di Berlin, dan menulis sebuah buku “On
War” (terjemahan dari “Vom Kriege”) yang telah menjadi karya paling berpengaruh
terhadap filsafat militer di dunia Barat. Buku tersebut telah diterjemahkan ke
hampir semua bahasa dan berpengaruh pada strategi modern di berbagai bidang.
Pada
era Napoleon, jenderal Clausewitz sempat terusir olh tentara Napoleon dari
negaranya sampai ke Rusia. Clausewitz akhirnya menjadi penasihat militer Staf
UmumTentara kekaisaran Rusia. Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan
Politik dengan cara lain. Peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan
nasional bangsa . pemikiran inilah yang membenarkan Prusia sehingga menimbulkan
perang Dunia Pertama dengan kekalahan pihak Prusia.
D.
Paham
Feuerbach dan Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan teori sintesis Hegel
menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang didunia, yaitu kapitalisme
di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada abad XVII paham
perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak. Saat itu
orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah
seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan emas. Paham ini
memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam mencari emas ke tempat yang
lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari daerah baru, kemudian
Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong Belanda untuk
melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara selama 3,5
abad.
E.
Paham
Lenin (XIX)
Lenin telah memodifikasi paham Clausewitz. Menurutnya,
perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Bagi
Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di seluruh
dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia. Karena
itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba untuk
mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu
komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa
paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
F. Paham Lucian W.Pye dan Sidney
Dalam
buku Political Culture and Political Development (Princeton University Press,
1972 ), mereka mengatakan :”The political culture of society consist of the
system of empirical believe expressive symbol and values which devidens the
situation in political action can take place, it provides the subjective
orientation to politics…..The political culture of society is highly
significant aspec of the political system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya
unsur-unsur sebyektivitas dan psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan
politik suatu bangsa, kemantapan suatu sistem politik dapat dicapai apabila
sistem tersebut berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.
2. Penjelasan tentang Teori
Geopolitik dan Teori-teorinya menurut para ahli
Teori–Teori Geopolitik (ilmu bumi
politik)
Geopolitik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Arti
geopolitik secara harfiah adalah geo asal dari geografi dan politik artinya pemerintahan
jadi geopolitik artinya cara menyelenggarakan suatu pemerintahan yang
disesuaikan /ditentukan oleh kondisi/konfigurasi geografinya (contoh NKRI
memilih Negara Kesatuan karena kondisi/konfigurasi geografinya berupa Negara
Kepulauan).
1.
Frederick
Ratzel (Teori Ruang ; 1897)
Ratsel menyatakan bahwa negara dalam hal-hal tertentu dapat
disamakan dengan organism, yaitu mengalami fase kehidupan dalam kombinasi dua
atau lebih antara lahir, tumbuh, berkembang, mencapai puncak, surut dan
mati. Inti ajaran Ratzel adalah teori ruang yang ditempati oleh
kelompok-kelompok politik (negara-negara) yang mengembangkan hukum
ekspansionisme baik di bidang gagasan, perutusan maupun produk.
Untuk membuktikan keunggulan yakni negara harus mengambil
dan menguasai satuan-satuan politik yang berkaitan terutama yang bernilai
strategis dan ekonomis. Ratzel memprediksi bahwa pada akhirnya di dunia ini
hanya tinggal negara unggul bisa bertahan hidup dan menjamin kelangsungan
hidupnya. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan
pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui
proses,lahir, tumbuh,berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga
menyusut dan mati.
Negara identik
dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.
Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori
ruang). Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak
terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup
terus dan langgeng. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau
dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari
pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
2.
Rudolf
Kjellen (Teori Kekuatan)
Kjellen
mengembangkan teori ruang Ratzel dengan menganggap bahwa negara sebagai
organism dirumuskan ke dalam sistem politik/pemerintahan melalui 5 pembidangan
yaitu :
(a)
kratopolitik (politik pemerintahan),
(b)
Ekono-politik,
(c)
Sosiopolitik,
(d)
Demopolitik dan
(e)
Geopolitik.
Inti ajaran
Kjellen adalah tiap negara di samping berupaya untuk menjaga kelangsungan
hidupnya, juga mewajibkan bangsanya untuk berswasembada mengembangkan kekuatan
nasionalnya secara terusa menerus. Dampak pengembangan kekuatan nasional
memberikan dua arti penting,
(a) Ke dalam : Menumbuhkan kesatuan dan
persatuan yang harmonis dan
(b) Ke luar : Dalam pemekaran wilayah dapat
memperoleh batas-batas yang jelas dengan negara-negara di sekitarnya.
Kjellen memprediksi
bahwa pergulatan antara kekuatan kontinental (darat) dengan kekuatan maritime
(laut) pada akhirnya akan dimenangkan oleh kekuatan kontinentak sekaligus
menguasai pengawasan di laut.
Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara,
hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya. Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik,sosialpolitik dan kratopolitik. Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu
swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasional.
3.
Karl
Houshoffer (Teori Ekspansionisme : 1896-1946)
Karl
Houshoffer mengajarkan faham geopolitik sebagai ajaran ekspansionisme dalam
bentuk politik geografi yang menitikberatkan pada soal-soal strategi perbatasan,
ruang hidup bangsa dan tekana rasial, ekonomi dan sosial sebagai faktor yang
mengharuskan pembagian baru kekayaan dunia. Inti faham geopolitik Houshoffer
pada dasarnya adalah penyempurnaan teori Kjellen, yaitu :
(a) Kekuasaan imperium daratan pada
akhirnya menguasai imperium lautan
(b) Akan timbul negara-negara besar di
Eropa, Asia dan Afrika.
Prediksi
Houshoffer tersebut, dalam banyak hal telah mendorong lahirnya Nazi Jerman di
bawah Hitler yang bersemboyan Jerman Raya di atas semua Negar,a sedangkan di
Asia lahir chauvinisme Jepang dengan semboyan Hako I Chiu yaitu menjadikan
Jepang sebagai pemimpin Asia, cahaya Asia dan pelopor Asia (Tiga A).
Pandangan Karl
Haushofer ini berkembang di Jerman dibawah kekuasan Aldof Hitler, juga
dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnyamenganut
teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
·
Kekuasan imperium daratan yang kompak
akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan
dilaut.
·
Negara besar didunia akan timbul dan
akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia)
serta Jepang di Asia timur raya.
·
Geopulitik adalah doktrin negara yang
menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi
tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang
hidup (wilayah).
4.
Sir
Harold Mackinder (Wawasan Benua)
Mackinder merupakan penganut teori kekuatan, yang
mencetuskan wawasan benua sebagai konsep pengembangan kekuatan darat. Teorinya
menyatakan bahwa “barang siapa menguasai daerah jantung (haertland) yaitu
Eropa-Asia akan dapat menguasai pulau-pulau dunia dan akhirnya akan menjadi
penguasa dunia.
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. Ia
mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat.Ajarannya menyatakan ;
barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat
menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai
dunia.
5.
Sir
Walter Raleigh dan Alfred Thayer Mahan (Wawasan Bahari)
Teori Raleigh dan Mahan pada dasarnya adalah teori kekuatan
lautan/bahari. Mereka mengatakan bahwa siapa yang menguasai lautan akan
menguasai jalur perdagangan dunia, yang berarti menguasai kekuatan dunia
sehingga akhirnya akan dapat menguasai dunia. Barang siapa menguasai lautan
akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan
dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
6.
W.
Michel dan John Frederick Charles Fuller (Wawasan Dirgantara)
Mitchel dan Fuller berpendapat bahwa kekuatan udara
merupakan kekuatan yang paling menentukan penguasaan dunia. Keunggulan yang
dimiliki dirgantara adalah pengembangan kekuatan di udara, memiliki daya
tangkis yang andal dari berbagai ancaman lawan dalam tempo cepat, dasyat dan
dampaknya sangat mengerikan lawan sehingga tidak ada kesempatan bagi lawan
untuk bergerak. Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di
udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan
lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi
bergerak menyerang.
7.
Nocholas
J. Spykman (Teori Daerah Batas/Rimland)
Teori Spykman juga disebut Wawasan Kombinasi, yaitu teori
menghubungkan kekuatan darat, laut dan udara, yang dalam pelaksanaannya
disesuikan kondisi dan kebutuhan. Nocholas mengatakan bahwa siapa yang mampu
mengkombinasi kekuatan darat, laut dan udara akan menguasai daerah batas antar
bangsa secara permanen dan abadi. Teori daerah batas (rimland) yaitu teori
wawasan kombinasi,yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam
pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
3. Penjelasan tentang Geopolitik
Indonesia dan Paham Kekuasaan Indonesia
1.
Geopolitik
indonesia
Geographical Politic atau gopolitik diartikan sebagai
pertimbangan-pertimbangan dalam menetukan alternatif kebijakan dasar nasional
untuk mewujudkan tujuan tertentu. Dalam pelaksanaanya geopolitik ini yaitu
kebijakan pelaksanaan dalam mentukan tujuan, sarana-sarana serta cara
penggunaan sarana tersebut guna mencapai tujuan nasional dengan memanfaatkan
konstelasi geografis suatu negara.
Pemahaman tentang kekuatan dan kekusaan yang dikembangkan di
indonesia didasarkan pada pemahaman tentang paham perang dan damai sejahtra
disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi indonesia. Sedangkan
pemahaman tentang negara indonesia menganut paham negara kepulauan. Yaitu paham
yang di kembangkan dari asas archipelago yangmemang berbeda dengan pemahaman archipologi
dinegara negara barat pada umumnya.
Salah satu pedoman bangsa Indonesia, adalah wawasan nasional
yang berpijak pada wujud wilayah nusantara, sehingga disebut Wawasan Nusantara.
Oleh karena itu wawasan nusantara adalah geopolitik Indonesia. Hal ini dipahami
berdasarkan pengertian bahwa dalam wawasan nusantara konsepsi geopolitik
Indonesia yaitu unsur ruang, yang kini berkembang tidak saja secara fisik
geografis, melainkan dalam pengertian secara keseluruhannya (Suradinata;
Sumiarno: 2005).
Pembangunan geopolitik Indonesia sudah dimulai oleh para
pendiri bangsa melalui ikrar sumpah pemuda, satu nusa yang berarti keutuhan
ruang nusantara, satu bangsa yang merupakan landasan kebangsaan Indonesia, satu
bahasa yang merupakan faktor pemersatu seluruh ruang nusantara beserta isinya.
Rasa kebangsaan merupakan perekat persatuan dan kesatuan, baik dalam makna
spirit maupun moral, sehingga membantu meniadakan adanya perbedaan fisik yang
disebabkan adanya perbedaan letak geografi.
Kondisi geografis suatu negara atau wilayah menjadi sangat
penting dan menjadi pertimbangan pokok berbagai kebijakan, termasuk juga dalam
merumuskan kebijakan keamanan nasional (national security) atau keamanan
manusia (human security). Berbagai bencana alam yang terjadi seperti : angin puting
beliung, gempa bumi, tsunami adalah beberapa ancaman terhadap manusia yang
sebagian besar diantaranya ditentukan oleh kondisi geografis. Penyebaran
konflik komunal tampaknya sedikit terbendung oleh faktor geografis, sebagaimana
terjadi di Afrika, Balkan dan Asia Tengah, dengan demikian posisi strategis
Indonesia juga membawa implikasi geopolitik dan geostrategi tertentu.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa pembangunan
geopolitik hanya efektif apabila dilandasi oleh wawasan kebangsaan yang mantap.
Unsur-unsur dasar Wawasan Nusantara dalam mencapai kesatuan dan keserasian
dapat ditinjau melalui, Satu kesatuan wilayah, Satu kesatuan bangsa, Satu
kesatuan sosial budaya, Satu kesatuan ekonomi, Satu kesatuan pertahanan dan
keamanan.
Konsepsi
geopolitik khas Indonesia itu kemudian dirumuskan menjadi acuan dasar yang
diberi nama Wawasan Nusantara, berbunyi sebagai berikut:
“Wujud
suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai suatu Negara kepulauan yang
dalam kesemestaannya merupakan satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya
dan pertahanan keamanan untuk mencapai tujuan nasional dan cita-cita perjuangan
bangsa melalui pembangunan nasional segenap potensi darat, laut dan angkasa
secara terpadu” .
1. Implikasi Pembangunan Geopolitik
Indonesia. Apabila ditinjau lebih dalam bahwa Implikasi dari pembangunan
geopolitik Indonesia masih terjadi berbagai kekurangan antara lain sebagai
berikut :
1.
Kurangnya
rasa kesadaran bangsa Indonesia terhadap negaranya sebagai negara kepulauan
yang berciri nusantara.
2.
Belum
tumbuh dan berkembangnya pemahaman dan rasa bangga terhadap realita “Indonesia
sebagai Negara Kepulauan”.
3.
Banyak
proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan industri yang tidak memperhatikan
tata ruang dan daya dukung lingkungan.
4.
Banyaknya
sejumlah kasus bencana alam yang disebabkan oleh faktor lingkungan dan human
error.
5.
Banyaknya
pengangguran yang disebabkan pertumbuhan ekonomi yang tidak merata.
2. Paham kekusaan bangsa indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila
menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta
damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional
bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena
hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi
Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia
cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.
Wawasan nasional bangsa indonesia
tidak mengembangkan ajaean tentang kekuasaaan dan adu kekuatan, karena hal
tersebut mengandung benih benih persengkataan dan ekspansionisme. Ajaran
wawasan nasional bangsa indonesia menyatakan bahwa :ideologi digunakan sebagai
landasan idiil dalam menentukan politik masional, dihadapkan pada kondisi dan
konstelasi geogreafi indonesia dengan segala aspek kehidupan nasionalnya.
Landasan Wawasan Nusantara
Landasan wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat
dilihat dari stratifiskasinya sebagai berikut:
1. Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2. Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4. Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5. Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
Secara umum pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
1. Landasan Idiil
Pancasila sebagai faslafah ideologi bangsa dan dasar negara. Berkedudukan sebagai landasan idiil darpada wawasan nusantara. Karena pada hakikatnya wawasan nusantara merupakan perwujudan dari pancasila. Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh serta mengandung paham keseimbangan, keselarasan, dan keseimbangan. Maka wawasan nusantara mengarah kepada terwujudnya kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.
2. Landasan Konstitusional
UUD 1945 yang merupakan landasan konstitusi dasar negara, yang menjadi pedoman pokok dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik (Pasal 1 UUD 1945) yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.
3. Landasan Visional.
Landasan visional atau tujuan nasional wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat dengan tujuan agar tidak terjadi penyesalan dan penyimpangan dalam rangka mencapai dan mewujudkan cita-cita dan dan tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat yaitu :
– Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
– Memajukan kesejahteraan umum
– Mencerdaskan kehidupan bangsa
– Ikut melaksanakan ketertiban dunia
4. Landasan Konsepsional
Ketahanan nasional, yaitu merupakan kondisi dinamis yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kemampuan sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional. Dalam upaya mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya, bangsa Indonesia mengahadapi berbagai ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (HTAG). Agar dapat mengatasinya, bangsa indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
5. Landasan Operasional.
GBHN adalah sebagi landasan wawasan operasional dalam wawasan nusantara, yang dikukuhkan MPR dalam ketetapan Nomor : IV/MPR/1973 pada tanggal 22 Maret 1973.
Secara umum pengertian wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Unsur-Unsur Wawasan Nasional
Wawasan
nusantara memiliki unsur dasar yang terbagi menjadi 3 bagian, yaitu :
1. Wadah
Wujud Wilayah, batas ruang lingkup wilayah nusantara
ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang
saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh
lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya. Setelah
bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki
organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam
wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat
adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik. Letak geografis negara berada
di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia,
dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah
Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan
pertahanan keamanan.
Tata Inti Organisasi, bagi Indonesia, tata inti organisasi
negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara
kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara
Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan
rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan
bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum( Rechtsstaat ) bukan Negara
kekuasaan ( Machtsstaat ).
Tata Kelengkapan Organisasi, wujud tata kelengkapan
organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki
oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi
masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan
demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal
berdasarkan dasar filsafat pancasila.
2.
Isi Wawasan Nusantara
Aspirasi
bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang
terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di
masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas,
bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi wawasan nusantara menyangkut dua hal
yang essensial (penting) ,yaitu realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan
bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional, dan persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi,
Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas. Dan pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
- Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
- Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
-Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
-Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
-Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi,
Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan bahwa negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas. Dan pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
- Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
- Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
-Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
-Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
-Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.
3. Tata Laku Wawasan Nusantara
Tata laku wawasan nusantara mencakup dua hal yaitu, segi
batiniah dan lahiriah. Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan
isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku
batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa
indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan
perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang
utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan
dan pengendalian.Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau
kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang
memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan
nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.
Hakekat Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia
terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik,
Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Implementasi Wawasan Nusantara
Implementasi
Wawasan Nusantara berorientasi dalam kepentingan rakyat dan tanah air yang
secara utuh dan menyeluruh, seperti sebagai berikut :
1.
Implementasi Wawasan Nusantara
dalam Kehidupan Politik
Dalam
kehidupan politik ini akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang lebih
sehat nan dinamis. Hal tersebut tampak di dalam wujud pemerintahan yang
aspiratif, kuat serta terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan
rakyat.
2.
Implementasi Wawasan Nusantara
dalam Kehidupan Ekonomi
Dalam
kehidupan ekonomi ini akan terciptanya tatanan ekonomi yang menjamin pemenuhan
dan meningkatnya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dengan merata dan adil. Di
lain sisi, Implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan sikap tanggung jawab pengelolaan
Sumber Daya Alam (SDA) yang selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat tiap
daerah secara timbal balik dan kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) itu sendiri.
3.
Implementasi Wawasan Nusantara
dalam Kehidupan Sosial Budaya
Dalam
kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap lahir dan batin yang mampu untuk
menerima, mengakui dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan
sebagai kenyataan hidup sekaligus menjadi karunia dari Sang Pencipta.
Implementasi
Sosial Budaya ini juga akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang
lebih rukun dan bersatu tanpa membeda-bedakan agama, suku, asal daerah atau
bahkan kepercayaan serta golongan berdasar status sosialnya.
4.
Implementasi Wawasan Nusantara
dalam Kehidupan HanKam
Dalam
kehidupan hankam akan menumbuhkembangkan rasa kesadaran cinta tanah air dan
bangsa yang nantinya apabila diterapkan akan membentuk sikap Bela Negara dalam
diri tiap Warga Negara Indonesia.
Kesadaran dan
Sikap Cinta Tanah Air dan bangsa serta Bela Negara ini akan menjadi salah satu
modal utama yang nantinya sebagai penggerak partisipasi Warga Negara Indonesia
di dalam menanggapi berbagi bentuk datangnya ancaman, seberapapun kecilnya dan
darimanapun datangnya, atau setiap gejala yang membahayakan keselamatan bangsa
dan kedaulatan negara.
Di dalam
Pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional, dijelaskan sebagaimana di atas
bahwa Implementasi Wawasan Nusantara harus menjadi nilai yang menjiwai segenap
peraturan perundang-undangan yang berlaku di setiap strata seluruh Indonesia.
Namun, di
samping itu juga Wawasan Nusantara diimplementasikan dalam segenap pranata
sosial yang berlaku di masyarakat dalam nuansa kebhinnekaan sehingga akan
menciptakan kehidupan yang lebih akrab, peduli, hormat, toleran dan taat kepada
hukum.
Asas-Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar
yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan
setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.Jika
hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar
kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan
negara Indonesia
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari :
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejuju ran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia.
Asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari :
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejuju ran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan
nusantara memiliki 2 kedudukan, anatara lain :
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Tantangan Wawasan Nusantara Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai serta mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
Wawasan nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut:
1. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang0undang dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan visional.
4. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional atau sebagai kebijaksanaan nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
1. Pemberdayaan Masyarakat
John naisbit dalam bukunya “Global Paradox” menyatakan negara harus
dapat memberikan peranan sebesar-besarnya kepada rakyatnya.
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam
bentuk aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional
hanya dapat dilaksanankan oleh negara-negara maju dengan buttom-up planning,
sedang untuk negara berkembang dengan top-down planning karena adanya
keterbatasan kualitas sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan
operasional berupa GBHN.
Kondisi nasional (pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan
keterbelakangan dan ini merupakan ancaman bagi integritas. Pemberdayaan
masyarakat diperlukan terutama untuk daerah-daerah tertinggal. Kondisi tersebut
menimbulkan kemiskinan dan kesenjangan social di masyarakat, apabila kondisi
ini berlarut-larut masyarakat di daerah tertinggal akan berubah pola piker,
pola sikap dan pola tindak, mengingat masyarakat sudah tidak berdaya dalam
aspek kehidupannya. Hal ini merupakan ancaman bagi tetap tegak dan utuhnya
NKRI. Dikaitkan dengan pemberdayaan masyarakat maka diperlukan prioritas utama
pembangunan daerah tertinggal, agar masyarakat dapat berperan dan
berpartisipasi aktif dalam pembangunan diseluruh aspek kehidupan, yang di dalam
pelaksanaannya diatur dengan UU RI No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan
daerah.
2.
Dunia
Tanpa Batas
a.
Perkembangan IPTEK
Perkembangan
global saat ini sangat maju dan pesat, didukung dengan perkembangan IPTEK yang
sangat modern khususnya di bidang teknologi informasi, komunikasi dan
transformasi seakan dunia sudah menyatu menjadi kampong sedunia , dunia menjadi
transparan tanpa mengenal batas negara, sehingga dunia menjadi tanpa batas.
Kondisi
yang demikian membawa dampak kehidupan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yang dapt mempengaruhi pola pikir, pola sikap, dan pola
tindak seluruh masyarakat Indonesia di dalam aspek kehidupannya. Keterbatasan
kualitas SDM Indonesia di bidang IPTEK merupakan tantangan serius menghadapi
gempuran global, mengingat penguasaan IPTEK merupakan nilai tambah untuk
berdaya saing di percaturan global.
b.
Kenichi Omahe dalam bukunya “Borderless Word” dan “The End of Nation State” menyatakan : dalam perkembangan
masyarakat global, batas-batas wilayah negara dalam arti geografi da politik
relative masih tetap, namun kehidupan dalam satu negara tidak mungkin dapat
membatasi kekuatan global yang berupa informasi, investasi, industri dan
konsumen yang makin individual. Untuk dapat menghadapi kekuatan global suatu
negara harus mengurangi peranan pemerintah pusat dan lebih memberikan peranan
kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Perkembangn iptek dan perkembangan
masyarakat global dikaitkan dengan dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan
wawasan nusantara, mengingat perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi
masyarakat Indonesia dalam pola piker, pola sikap dan pola tindak di dalam
masyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.
Era Baru Kapitalisme
- a. Sloan dan Zureker
Dalam
bukunya yang berjudul “dictionary Of economics”, menyebutkan tentang
kapitalisme adalah system ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas
macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan
pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang
dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba
guna diri sendiri. Di era baru kapitalisme bahwa system ekonomi untuk
mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas – aktivitas secara luas dan
mencakup semua aspek kehidupan masyarakat, sehingga di dalam system ekonomi
diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
- b. Lester thurow
Dalam
bukunya yang berjudul “The Future Of Capitalism”, ditegaskan antara lain bahwa untuk
dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu
keseimbangan antara paham individu dan paham sosialis. Dikaitkan dengan era
baru kapitalisme tidak terlepas dari globalisasi, maka negara-negara kapitalis
yaitu negara-negara maju dalam rangka mempertahankan eksistensinya di bidang
ekonomi menekankan negara-negara berkembang dengan isu global yang mencakup
demokratisasi, HAM dan lingkungan hidup.
Strategi
baru yang ditegaskan oleh Thurow pada dasarnya telah tertuang dalam falsafah
bangsa Indonesia yaitu pancasila yang mengamanatkan keharmonisan kehidupan yang
serasi, selaras dan seimbang antara individu, masyarakat, bangsa, manusia dan
dalam semesta serta penciptanya.
- c. Kesadaran Warga Negara
i. Pandangan bangsa Indonesia tentang hak dan
kewajiban.
Bangsa
Indonesia melihat bahwa hak tidak terlepas dari kewajiban, maka manusia
indnesia baik sebagai warga negara maupun sebagai warga masyarakat, mempunyai
kedudukan, hak dan kewajiban yang sama. Hak dan kewajiban dapat dibedakan namun
tidak dapat dipisahkan, karena merupakan satu kesatuan tiap hak mengandung
kewajiban dan demikian sebaliknya, kedua-duanya merupakan dua sisi dari mata
uang yan sama. Negara kepulauan Indonesia didasarkan atas paham negara
kesatuan, menempatkan kewajiban di muka sehingga kepentingan umum atau
masyrakat, bangsa dan negara harus didahulukan dari kepentingan pribadi atau
golongan.
ii. Kesadaran bela negara
Pada
waktu merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia menunjukan kesadaran
bela negara yang optimal, dimana seluruh rakyat bersatu padu berjuang tanpa
mengenal perbedaan, tanpa pamrih dan tidak kenal menyerah yang ditunjukan dalam
jiwa heroism dan patriotism karena senasib sepenanggungan dan setia kawan
melalui perjuangan fisik untuk mengusir penjajah demi merdeka. Di dalam mengisi
kemerdekaan perjuangan yang dihadapi adalah perjuangan nonfisik yang mencakup
seluruh aspek kehidupan, khususnya untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan,
kesenjangan social, memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme, menguasai IPTEK,
meningkatkan kualitas SDM guna memiliki daya saing / kompetitif, transparan dan
memelihara serta menjaga kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.
Di
dalam perjuangan nonfisik secara nyata bela negara mengalami penurunan yang
sangat tajam bila dibandingkan dengan perjuangan fisik, hal ini dapat ditinjau
dari kurangnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya beberapa daerah
yang ingin memisahkan diri dari NKRI, sehingga mengarah keintegrasi bangsa.
BAB III
Penutup
A.
Kesimpulan
Dari
pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan Secara umum Wawasan Nusantara
adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu cara pandang yang
secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Tujuan
dari wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme yang tinggi
disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau
daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap
dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan
masyarakat banyak.
B.
Saran
1.
Kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan ekonomi yaitu pemerataan ekonomidan pembangunan
di semua daerah.
2.
Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya yaitumengeksplorasi
ragam budaya dengan cara promo budaya ke manca negara.Perwujudan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan dankeamanan diperlukan tindakan yang
tegas jika terjadi suatu ancaman daerah, misaldari yang terkecil, yaitu
mengadakan penjagaan desa secara bergilir, melakukankerjasama antar negara
dengan cara latihan gabungan.
3.
Sehingga akan
terciptanya suatuwilayah satu kesatuan Indonesia yang utuh
Daftar
Pustaka
Makalah Wawasan Nusantara,12 Oktober 2010, http://www.google.com
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/civil-and-planning-engineering/study-program-of-civil-engineering-s1/pendidikan-kewarganegaraan/wawasan-nusantara-bagian-2
http://books.google.co.id/books?id=606SEiPPl0AC&pg=PA86&lpg=PA86&dq=hakikat+dan+wawasan+nusantara&source=bl&ots=xlApVLBaG4&sig=NNgTn_HCD4TXcBFVBz9MdToS74s&hl=en&sa=X&ei=8leAUeu4KsjMrQf3loDYBA&redir_esc=y
http://politik.kompasiana.com/2013/04/07/wawasan-nusantara-548722.html
https://docs.google.com/file/d/0B6aC4A7EcCajaGozYXNlakNaLVE/edit